Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi ringkus dua tersangka berinisial YTY (41) asal Barito Kuala dan DS (32) asal Banjarmasin.
Hingga penghujung 2023, Polda Kalimantan Selatan terus berusaha mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika, termasuk yang terkait dengan jaring
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan kasus medio Mei - Juli 2023.
Ratusan tersangka penyalahgunaan dan penyebaran narkoba digulung Polda Kalimantan Selatan dalam rangkaian Operasi Antik Intan 2023.
apahabar.com, BANJARMASIN – Nekat membeli ganja via Instagram, seorang pria berinisial HD dari Amuntai, Hulu Sungai…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan sabu seberat 11,32 gram, Kamis (9/12). Pemusnahan tersebut merupakan…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Direktorat reserse narkoba Polda Kalteng kembali merilis hasil pengungkapan peredaran gelap narkoba…
apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam dua hari, Polda Kalsel mengungkap kasus peredaran jumbo sabu-sabu. Dua pelaku dibekuk….
apahabar.com, BANJARMASIN – Peredaran narkotika di Kalsel seolah tak ada habisnya. Baru-baru ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Sedikitnya 5 kurir diamankan dalam kasus peredaran sabu seberat 25 kilogram oleh Polda…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mencatatkan rekor pengungkapan sabu seberat 25 kilogram. Rekor untuk…