Coachella Valley Music and Arts Festival 2023 mendapatkan denda sebesar USD 117.000 atau setara dengan Rp1,8 miliar.
apahabar.com, TANJUNG – Terpidana korupsi pengelolaan dana hibah KONI Tabalong tahun 2017, H Hilmi Apdanie, menyerahkan…
apahabar.com, JAKARTA – PSSI merilis daftar sanksi hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) per 19 Agustus 2022….
apahabar.com, RANTAU – Polsek Tapin Selatan, Kabupaten Tapin terpaksa mengamankan seorang kakek berinisial AD (71) bersama…
apahabar.com, KANDANGAN – Pembangunan Masjid Islamic Center di Kecamatan Sungai Raya dengan nilai Rp49,3 miliar mengalami…
apahabar.com, TANJUNG – Polres Tabalong mengingatkan masyarakat supaya tidak melakukan penyetruman dan meracun ikan. Terhadap aksi…
apahabar.com, BANJARMASIN – Hak mendapatkan jaminan kesehatan atau BPJS warga Kota Banjarmasin terancam dicabut jika menolak…
apahabar.com, BANJARMASIN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sutoyo, Banjarmasin mendadak viral. Video…
apahabar.com, BANJARMASIN – Mulai pagi ini, denda administratif bagi warga yang tak menggunakan masker di Banjarmasin…
apahabar.com, BANJARBARU – Saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarbaru, Wakil Wali…
apahabar.com, BANJARMASIN – Denda wajib masker di Banjarmasin rupanya belum berlaku sampai hari ini. Pemkot Banjarmasin…