Seorang ayah tiri diduga melakukan pencabulan kepada bocah 7 tahun di Bekasi. Pelaku juga kerap melakukan penganiayaan kepada korban.
Seorang Pria berinisial G (40) dilaporkan oleh anak tirinya, seorang gadis 15 tahun dengan nama samaran 'Mawar' ke Polsek Pulo Gadung Jakarta Timur.
Seorang anak berusia 8 tahun harus meregang nyawa karena dicekik ayah tirinya. Sebelum anak itu meninggal, pelaku sempat cekcok dengan istrinya.
Aksi bejat dilakukan pria 45 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia mencabuki anak tirinya sendiri.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri pada seorang anak di bawah umur akhirnya dilaporkan ke polisi, setelah anak tersebut memberitahu ayah kandungnya.
Pelaku pencabulan anak kandung hingga hamil dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang. Ia akan dihukum 20 tahun penjara.
Pria 31 tahun menghabisi ayah tirinya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Desa Waru Jaya, Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/6) pagi.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara kini sementara mengejar pelaku pencabulan kepada anak tirinya sendiri.
Seorang ayah tiri bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anaknya sendiri hingga hamil di Pademangan, Jakarta Utara.
Seorang ayah tiri bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anaknya sendiri hingga hamil di Pademangan, Jakarta Utara.
Perbuatan pelaku diketahui ibu korban dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian Cianjur