Peristiwa Rudapaksa

Ayah Tiri di Pademangan Tega Merudapaksa Anaknya hingga Hamil

Seorang ayah tiri bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anaknya sendiri hingga hamil di Pademangan, Jakarta Utara.

Featured-Image
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Net

bakabar.com, JAKARTA - Seorang ayah tiri bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anaknya sendiri hingga hamil di Pademangan, Jakarta Utara.

Korban AP (17) semula tak diketahui tengah mengandung hingga saat kakaknya JT (28) menyadari perubahan bentuk tubuh korban. 

"Saya lihat ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, kok perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4).

Baca Juga: Luka 13 Tusukan, Seorang Guru di HSS Kabur dari Percobaan Pemerkosaan

Kakak korban lalu telah mencecar AP untuk mengakui siapa yang telah melecehkan dan menghamilinya. Kemudian AP mengaku bahwa ayah tirinya lah yang telah berbuat tidak senonoh hingga membuatnya hamil.

JT mengungkapkan adiknya tersebut telah mengaku sejak tahun 2012-2013 telah diperkosa oleh pelaku. Dan saat itu usia AP masih terbilang kecil karena masih berusia 7 tahun.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Bermodus 'Induksi Alami' di Sidoarjo Dituntut 9 Tahun Penjara

Selama ini pelaku mengancam akan melakukan kekerasan kepadanya jika AP buka suara soal pemerkosaan ini.

"Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini udah ketakutan duluan," ucap JT.

JT menjelaskan saat ini pihaknya masih mencari pelaku Aldyan yang telah kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," kata JT.

Editor


Komentar
Banner
Banner