Tindakan Kriminal

Curhat ke Guru BK, Ternyata Hamil: Ayah Kandungnya Rudapaksa Belasan Kali

Amoral; satu kata mewakili kelakuan seorang ayah MN (53) terhadap putri kandungnya sendiri F (17).

Featured-Image
Gadis dengan inisial FN (17) diketahui diperkosa 18 kali oleh ayah kandungnya yang berinisial MN (53) hingga dalam kondisi hamil di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Foto ilustrasi

bakabar.com, TANGGERANG - Amoral; satu kata mewakili kelakuan seorang ayah MN (53) terhadap putri kandungnya sendiri F (17). Tega merudapaksa hingga hamil. Peristiwanya di Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Menurut ibu kandung korban, S (45) putri sulungnya itu mulai dirudapkasa ayahnya sejak duduk di bangku kelas IX sekolah menengah pertama (SMP).

"Totalnya (disetubuhinya) sudah 18 kali," ujar S dalam keterangannya, Kamis (30/11).

Baca Juga: Ayah Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri di Pademangan Ditangkap Polisi

S mengatakan sering kali putrinya tersebut dirudapaksa setelah pulang sekolah. Modus ayah kandungnya meminta korban menyeduhkan secangkir kopi.

Sang ayah kemudian mengunci pintu. Selanjutnya melakukan aksi kekerasan seksual kepada korban saat kondisi di dalam rumah hanya berdua saja.

"Dia langsung kunci pintu, kuncinya ditaruh di kantongnya, terus langsung nyamperin anak saya," ujarnya.

S menjelaskan FN sempat berontak dan menolak permintaan persetubuhan keji ayahnya itu. Namun ayahnya justru mengancam tidak memberi uang jajan. Bahkan menampar sehingga korban tidak bisa berbuat banyak

"Anak saya ditampar pas enggak mau melakukan. Dia nolak, ditampar terus mukul juga, Ayahnya juga mengancam enggak bakal ngasih uang makan dan uang jajan sekolah," ujarnya. 

Baca Juga: Pakai UU TPKS, Kompolnas Minta Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan di Parigi Moutong

Pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun atas persetubuhan ayah dan anak tersebut.

Selanjutnya perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga putri sulungnya itu hamil. 

Korban kemudian menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," ujarnya.

S mengaku dirinya syok mendengar anak gadisnya hamil oleh suaminya sendiri dan kemudian menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.

Korban mengaku kepada ibunya telah hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah.

Baca Juga: Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMK di Cianjur Dibekuk Polisi

S mengungkapkan dirinya melaporkan kasus rudapaksa ayah kepada anak kandung ini ke Polres Tangerang Selatan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

Editor


Komentar
Banner
Banner