bakabar.com, BEKASI - Seorang ayah tiri diduga melakukan pencabulan kepada bocah 7 tahun di Bekasi. Pelaku juga kerap melakukan penganiayaan kepada korban.
Terduga pelaku adalah Diwana Sanjaya Nasution (26). Kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban, Nuraini (36).
Menurut Nuraini, sang suami kerap memperlakukan putri pertamanya dengan kasar. Terutama selama 4 tahun membangun biduk rumah tangga.
Baca Juga: Bocah di Bekasi Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Korban Ungkap Kronologisnya
Baca Juga: Viral Wanita Dianiaya 4 Laki-laki di Bekasi, Polisi Ungkap Motifnya
“Kalau dia (korban) ada masalah sedikit, langsung dipukul,” kata Nuraini saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Bekasi, Rabu (11/10).
Saat kepergok melakukan kekerasan, Nurain langsung marah. Namun, pelaku malah mengancamnya balik.
Diberitakan sebelumnya, korban berinisial N (7) diduga mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya. Kini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan tindak lanjut.