Borneo Hits

Diduga Cabuli Anak di Landasan Ulin, Pria Paruh Baya Ditangkap Warga

Seorang pria berinisial T (50) alias Yono diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak di Landasan Ulin.

Featured-Image
Pelaku berinisial T (50) alias yang diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Seorang pria berinisial T (50) diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Selasa (9/9) sekitar pukul 10.45 Wita.

Kasus ini terungkap setelah korban yang masih berusia 15 bersama keluarga mendatangi rumah ketua RT setempat, lalu dan menceritakan peristiwa yang dialami.

Korban mengaku dipangku, dicium di pipi, dan diraba oleh terlapor. Korban  berusaha melawan dan berteriak meminta tolong, sehingga warga sekitar berdatangan dan menyelamatkan.

Ketua RT yang menerima laporan segera menghubungi Polsek Liang Anggang. Tidak berselang lama, Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang tiba di lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan warga. Saat dimintai keterangan awal, pelaku mengakui perbuatan tersebut.

“Pelaku juga sempat memberikan uang Rp20 ribu kepada korban sebelum  beraksi,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, Jumat (12/9).

"Pelaku telah dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner