bakabar.com, BANJARBARU – Seorang pria berinisial T (50) diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Selasa (9/9) sekitar pukul 10.45 Wita.
Kasus ini terungkap setelah korban yang masih berusia 15 bersama keluarga mendatangi rumah ketua RT setempat, lalu dan menceritakan peristiwa yang dialami.
Korban mengaku dipangku, dicium di pipi, dan diraba oleh terlapor. Korban berusaha melawan dan berteriak meminta tolong, sehingga warga sekitar berdatangan dan menyelamatkan.
Ketua RT yang menerima laporan segera menghubungi Polsek Liang Anggang. Tidak berselang lama, Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang tiba di lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan warga. Saat dimintai keterangan awal, pelaku mengakui perbuatan tersebut.
“Pelaku juga sempat memberikan uang Rp20 ribu kepada korban sebelum beraksi,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, Jumat (12/9).
"Pelaku telah dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sambungnya.