Peristiwa & Hukum

Nihil Kasus Pencurian, Kriminalitas Tabalong Turun di 2025

Polres Tabalong menggelar ekpose pengungkapan kasus dan kegiatan lain selama kurun waktu 1 tahun di 2025.

Featured-Image
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, didampingi jajarannya menyampaikan ekpose pengungkapan tindak pidana selama tahun 2025. Foto - bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com, TANJUNG - Polres Tabalong menggelar ekspose pengungkapan kasus dan capaian kinerja selama tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, Selasa (30/12), di Aula Mapolres Tabalong.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan sepanjang 2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong menangani 114 tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 92 kasus berhasil diselesaikan.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 74 orang, terdiri dari 72 laki-laki dan dua perempuan,” ujar AKBP Wahyu Ismoyo J.

Ia menambahkan, dibandingkan tahun 2024, jumlah tindak pidana maupun tersangka mengalami penurunan. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pun dinilai lebih terkendali dan kondusif.

Menariknya, sepanjang 2025 tidak ditemukan kasus pencurian di wilayah hukum Polres Tabalong. Padahal pada 2024 tercatat 16 kasus pencurian.

Peningkatan justru terjadi pada kasus perlindungan anak yang mencapai 17 kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Angka ini naik signifikan dibandingkan 2024 yang nihil kasus.

Sementara itu, kasus penganiayaan tercatat 17 kasus dengan 13 kasus terselesaikan. Jumlah ini menurun dibandingkan 2024 yang mencatat 22 kasus dengan 16 kasus selesai.

“Untuk penggelapan, terjadi kenaikan dari 13 kasus pada 2024 menjadi 20 kasus di 2025,” jelas Wahyu.

Selain itu, Polres Tabalong juga menyelesaikan sembilan perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) selama 2025. Jumlah ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 13 kasus.

“Penurunan RJ sejalan dengan menurunnya jumlah perkara yang ditangani sepanjang tahun ini,” pungkas Kapolres.

Editor
Komentar
Banner
Banner