Kasus Pemerkosaan

Ayah Tiri di Pasar Minggu Diduga Perkosa Anak Gadis di Bawah Umur

Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri pada seorang anak di bawah umur akhirnya dilaporkan ke polisi, setelah anak tersebut memberitahu ayah kandungnya.

Featured-Image
Gadis dengan inisial AMR (16) diduga diperkosa berkali kali oleh ayah tirinya yang berinisial AS, sejak tahun 2019 yang terjadi di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2023.

bakabar.com, JAKARTA - Seorang gadis berinisial AMR (16) diduga diperkosa berkali-kali oleh ayah tirinya yang berinisial AS, sejak tahun 2019. Peristiwa itu  terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak gadisnya tersebut, baru diketahui karena korban baru berani melaporkan hal tersebut kepada sang ayah kandung baru-baru ini.

AM (41) ayah kandung korban yang berhasil dikonfirmasi awak media mengatakan berdasarkan keterangan korban, kejadian pemerkosaan itu terjadi berkali-kali sejak tahun 2019.

"Peristiwanya sudah terjadi pada 2019, tetapi anak saya baru mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dua hari lalu," ujar AM dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (21/6).

Baca Juga: Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMK di Cianjur Dibekuk Polisi

AM juga menjelaskan berdasarkan pengakuan anaknya, pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri tersebut terjadi ketika sang anak sedang mengenakan handuk di kamar mandi.

Pelaku yang secara tiba tiba ikut masuk ke kamar mandi dan menggerayangi korban di beberapa titik vital.

"Jadi 2019 anak saya AMR tinggal satu rumah dengan ayah tirinya di Pasar Minggu. Anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk (ke kamar mandi), lalu meraba dan menciumi anak saya," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Modus 'Induksi Alami' Sidoarjo Divonis 8 Tahun Penjara

Dalam keterangan korban, kata AM, pelaku juga sering kali mengajak anak tirinya menonton video porno.

"Kejadian (pencabulan) menurut anak saya sejauh ini sekali saja, cuma ada kejadian lain. Dia (pelaku) pernah nonton video porno, terus dikasih lihat ke anak saya sebentar. Itu juga sekali, setelah itu enggak ada kejadian apa-apa," ujarnya.

Dalam kasus ini AM mengatakan dirinya pun membuat laporan atas dugaan pemerkosaan yang dialami oleh anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Editor


Komentar
Banner
Banner