Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Cahyono Riza Adrianto dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (6/3).
Andi dan Sugeng dituntut hukuman penjara tiga tahun lima bulan serta denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.
JPU KPK menghadirkan tiga saksi. Mereka adalah Firhansyah anak buah Andi Susanto, Wahyu Buyung Ramadan, sopir Ahmad Solhan dan Mahdi sopir dari Yulianti Erlina
Kedunya didakwa telah memberi suap sebesar Rp1 miliar dalam kasus korupsi Dinas PUPR Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Dugaan keterlibatan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor pada kasus suap hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK membuka tabir bobroknya sistem pemerintahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dicecar KPK sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (23/1).
KPK memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur dengan Tersangka Rahmat fajar.
Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara Erik Adtrada Ritonga jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa. KPK merilisnya, Jumat (12/1).
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait kasus dugaan suap alam proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur