Kasus Korupsi

KPK Cecar 7 Saksi Dugaan Suap Proyek Pengadaan Jalan di Kaltim

KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi  terkait kasus dugaan suap alam proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim

Featured-Image
Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur dengan Tersangka Rahmat fajar.

“Hari ini (10/1) bertempat di Brimoda Polda Kaltim, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/1).

Diketahui tersangka Rahmat Fadjar (RF) merupakan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur tipe B dan Riado Sinaga (RS) selaku pejabat pembuat komitmen pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kalimantan Timur.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, 2 Anak Buah Eddy Hiariej Irit Bicara

Adapun saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK diantaranya Istiyono (Pejabat SPM pada Satker PJN I Kaltim), Wahyu Sulistyowati  (Bendahara pada Satker PJN I Kaltim), Ayu Andila (Bagian Keuangan PT. FAJAR PASIR LESTARI dan Direktur CV Cakrawala).

Kemudian Nur Tri Haryono (Panitia Unsur Kepatuhan Internal (UKI) BBPJN wilayah Kaltim), Budiono (swasta) dan Budi Prayitno (swasta).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Sejumlah pejabat diamankan.

Baca Juga: KPK Selidiki Skandal Korupsi PT Pelni

OTT dilakukan, Kamis (23/11) tadi. Sekitar pukul 19.45 WITA.

"Terhadap penyelenggaraan negara yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (24/11).

Editor


Komentar
Banner
Banner