Peristiwa & Hukum

Kasus Korupsi Server Disdik Banjarmasin Masuk Tahap Akhir, Tersangka Segera Ditetapkan

Saat ini, tahapnya sudah di penghitungan kerugian negara. Tak lama lagi penyidik Kejari Banjarmasin bakal segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Featured-Image
Penyidik Kejari Banjarmasin menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari kantor Disdik. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terus menggeber penyidikan dugaan korupsi proyek sewa komputer, server, aplikasi, dan jaringan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara. Penyidik Kejari Banjarmasin memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu rampungnya hasil audit.

“Disdik tinggal penetapan tersangka. Sekarang hanya menunggu penghitungan kerugian negara,” ujar Kepala Kejari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, Kamis (12/2).

Eko memperkirakan proses penghitungan kerugian negara akan selesai dalam waktu dekat. “Kemungkinan pekan depan,” ucapnya.

Ia mengakui proses tersebut sempat terkendala karena keterbatasan auditor. Namun, kendala itu disebut tidak menghambat jalannya penyidikan.

“Kita terus kejar prosesnya. Memang sempat kesulitan mendapatkan auditor, tapi tetap kita upayakan. Begitu ada kepastian, langsung kita tetapkan tersangka,” tegas Eko.

Sebelumnya, pada 24 November 2025 lalu, Kejari Banjarmasin menggeledah Kantor Disdik Kota Banjarmasin di Jalan Pierre Tendean. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyelewengan proyek sewa komputer dan jaringan pada tahun anggaran 2023 dengan total nilai mencapai Rp3,1 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut dilaksanakan melalui lima paket pengadaan sepanjang 2023 dengan nilai dan metode berbeda, yakni:

Rp612.360.000 melalui pengadaan langsung (Februari 2023)
Rp174.720.000 melalui e-purchasing (Juni 2023)
Rp698.880.000 melalui e-purchasing (Agustus 2023)
Rp733.824.000 melalui e-purchasing (September 2023)
Rp908.544.000 melalui e-purchasing (Oktober 2023)

Kejari Banjarmasin memastikan proses hukum kasus ini terus berlanjut hingga tuntas.

Editor


Komentar
Banner
Banner