Kasus Korupsi

KPK Selidiki Skandal Korupsi PT Pelni

KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Pelni Persero. Terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan 2015-2020.

Featured-Image
Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Pelni Persero. Terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan 2015-2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku mereka menduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan layanan asuransi perkapalan milik PT Pelni. Bikin negara berugi belasan miliar rupiah.

"Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah,” kata Ali Fikri, Selasa (9/1).

Baca Juga: KPK Bungkus Fakta Baru Kasus SYL, Ahmad Sahroni Bakal Dipanggil

Lebih lanjut, kata dia, layanan asuransi yang ddiuga fiktif adalah Marine Hull dan Wreck Removal and Pollution. 

“Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif kaitan dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal) termasuk pula asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut)” tutur Ali. 

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan telah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di PT Pelni. Namun, dia belum membeberkan identitas para tersangka, pun kronologi perkaranya. 

Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Vonis Haris-Fatia Pelajaran Penting Buat Pejabat

“Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sampai dengan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup dari sisi mengungkap perbuatan melawan hukumnya,” ujar Ali. 

Ali memastikan identitas para tersangka, kronologi perkara, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan ketika proses penyidikan telah rampung. 

"Termasuk ketika upaya paksa baik penangkapan dan penahanan dilakukan. Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan,” tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner