bakabar.com, JAKARTA - KPK berencana memanggil Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni. Terkait aliran dana dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi itu adalah terkait dengan fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (9/1).
Baca Juga: KPK Bakal Undang 3 Capres ke Gedung Merah Putih
Ali tak merinci secara kapan dilakukan pemeriksaan tersebut, ia bahwa semua tergantung kebutuhan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dimaksud.
“Tapi bahwa kebutuhan yang tadi disebutkan akan dilakukan pemeriksaan atau tidak, nanti tim penyidik yang akan menilai,” jelasnya.
Sebelumnya, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan hasil pungutan dari pejabat Kementerian Pertanian senilai Rp13,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Baca Juga: 2 Anak Buah Eddy Hiariej Diperiksa KPK
Bahkan uang tersebut digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit dan mobil Toyota Alphard.
"Penggunaan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan Alphard milik SYL," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).