Sidang Kasus Lord Luhut

Eks Penyidik KPK: Vonis Haris-Fatia Pelajaran Penting Buat Pejabat

Eks penyidik KPK Yudi Purnomor Harahap vonis bebas kasus Fatia-Haris bisa menjadi pelajaran untuk para pejabat di Indonesia

Featured-Image
Haris dan Fatia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Foto:YudiPurnomo)

bakabar.com, JAKARTA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo menilai vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik bisa menjadi pelajaran bagi pejabat di Indonesia.

"Keputusan ini bisa menjadi pelajaran penting bahwa seorang pejabat mau tidak mau suka tidak suka harus terbuka dan mau dikritik sepedas apapun," ujar Yudi dalam keterangannya yang diterima bakabar.com, Senin (8/1).

Sebab menurutnya, kritikan adalah konsekuensi logis jabatan yang dimilikinya sebagai pelayan masyarakat dan juga selama ini digaji oleh uang rakyat.

Baca Juga: Haris-Fatia Divonis Bebas, Eks Penyidik KPK: Kemenangan Demokrasi

Dengan begitu, bagaimanapun kerasnya kritik kepada seorang pejabat merupakan masukan berharga untuk berubah atau introspeksi memperbaiki diri maupun kebijakan.

"Dengan membawa kritik ke ranah hukum atau pidana tidak akan menyelesaikan masalah," ucapnya.

Lebih lanjut, Yudi menilai putusan ini menjadi momentum bahwa UU ITE harusnya ramah terhadap Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Jaksa ‘Pikir-Pikir’ Tanggapi Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia

Termasuk para aktivis yang selama ini rentan dikriminalisasi akibat kritikan dan suara lantang mereka, sebab posisi mereka dianggap lemah ketika berhadapan dengan pejabat.

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur, terkait dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Ketua Majelis Hakim menilai keduanya tidak terbukti bersalah atas kasus tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner