Sidang Haris Azhar-Fatia

Breaking! Sidang Kasus Lord Luhut, Haris dan Fatia Divonis Bebas

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim terkait dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan

Featured-Image
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Sambangi Polda Metro Jaya (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTAHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim terkait dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Ketua Majelis Hakim menilai keduanya tidak terbukti bersalah atas kasus tersebut.

“Memutuskan, Menyatakan Terdakwa (Haris dan Fatia) tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah,” kata Ketua Majelis Cokorda Gede Arthana di persidangan, Senin (8/1).

Baca Juga: Sidang Kasus Lord Luhut, JPU: Haris Azhar Tak Menyesal

Lebih lanjut, Majelis Hakim menyatakan seluruh dakwaan yang telah dilayangkan ke Haris dan Fatia tidak dinyatakan terbukti.

Selain itu, Majelis Hakim juga turut merehabilitasi nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selepas sidang putusan tersebut.

“Membebaskan Terdakwa (Haris dan Fatia) dari seluruh dakwaan,” jelasnya.

Biar tahu saja, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Haris Azhar pidana empat tahun penjara. Sementara, Fatia dituntut hukuman pidana tiga tahun dan enam bulan ditambah denda sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Sebut Nama Luhut, Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai keduanya, melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama.

Menyegarkan ingatan, Haris dan eks Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Mereka membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang menunjukkan ada keterlibatan Luhut.

Editor
Komentar
Banner
Banner