News

Azis Syamsuddin Dicecar KPK Soal Kasus Bupati Kukar Suap Penyidik

Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dicecar KPK sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (23/1).

Featured-Image
eks wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Eks mantan wakil ketua DPR, Azis Syamsudin dicecar sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/1) tadi.

Azis diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus suap yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Pattuju untuk pengondisian perkara tersangka RW,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/1).

Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kementan Terkait Korupsi SYL

Adapun, selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Azis tak berkomentar banyak. Ia melimpahkan semua hasil pemeriksaan ke penyidik KPK.

“Tanya ke penyidik saja,” kata eks wakil Ketua DPR RI itu.

Biar tahu saja, Azis diduga menjadi pihak ketiga yang menjembatani memperkenalkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dengan Robin.

Baca Juga: Ssstt.. Ada Koordinator Pungli di Rutan KPK

Rita diduga memberikan suap sebesar Rp5 miliar kepada eks penyidik KPK demi mengurus perkaranya di lembaga antirasuah tersebut.

Menyegarkan ingatan, Rita telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin.

Rita diduga telah melakukan tiga perkara korupsi dan menerima total uang ratusan miliar rupiah selama dirinya menjabat sebagai Bupati Kutai Kertanegara.

Editor


Komentar
Banner
Banner