Kasus Korupsi

KPK Panggil Dua Pejabat Kementan Terkait Korupsi SYL

Penyidik KPK memanggil dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka diperiksa sebagai saksi korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Featured-Image
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (foto:apahabar.com/dian finka)

bakabar.com, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka diperiksa sebagai saksi korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Edi Eko Sasmito dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedy Nursyamsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (22/1).

Baca Juga: Dua Saksi Korupsi Eks Mentan SYL Diperiksa KPK

Selain itu KPK juga memanggil dua pegawai Kementan. Yakni Pegawai Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementan; Salam serta dari Biro Umum tahun 2001 bernama Karina.

Meski begitu Ali belum memberikan keterangan rinci soal apa yang akan didalami penyidik.

Menyegarkan ingatan. KPK resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) 13 Oktober 2023 lalu.

Kedua tersangka itu menyusul Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS). Ia lebih dulu ditahan.

Baca Juga: SYL Jalani Pemeriksaan Konfrontasi di Bareskrim

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan periode 2019 sampai 2024.

Dengan jabatannya itu, SYL kemudian membuat kebijakan personal. Di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Editor


Komentar
Banner
Banner