bakabar.com, JAKARTA - Sengkarut pungutan liar (pungli) di rutan KPK memunculkan fakta baru. Teranyar, Dewas KPK menemukan nama sang koordinator pungli.
"Iya, ada semacam jadi tahanan itu ada koordinator. Yang menjaga tahanan ada koordinatornya, ada pembagian tugasnya. Biasalah di setiap rumah tahanan kayak begitu," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, di gedung ACLC KPK, Jumat (19/01).
Baca Juga: Lagi! 13 Pegawai Rutan KPK Diperiksa Terkait Pungli
Anggota Dewas, Albertina Ho turut membenarkan. Sayang, ia tak menjabar rinci identitas si koordinator. Hanya saja ia memastikan koordinator itu bukanlah kepala rutan.
"Enggak, bukan. Penjaga juga, sesama penjaga. Tapi ada yang mengoordinir itu" ujar Albertina.
Baca Juga: Perdana! Sidang Etik Pungli Rutan KPK Dimulai Hari Ini
Total, Dewas memeriksa 169 orang pegawai Rutan KPK. Dari semua yang diperiksa, 32 berstatus saksi murni. Mulai dari mantan staf rutan, mantan kabag, hingga plt kabag pengamanan dan inspektur.
Selanjutnya 44 pegawai dinyatakan penyidik tak cukup bukti. Selain itu, juga ada 2 orang yang tak bisa diteruskan ke tahap sidang etik. Lantaran sudah dipecat dan berstatus karyawan alih daya.
Hingga akhirnya hanya menyisakan 93 nama untuk dilanjutkan ke tahap sidang etik.