"Semua yang ilegal dilihat saja, sesuai dengan aturan, ya pasti ada proses hukum," kata Jokowi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tindak lanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal oknum yang terlibat dalam transaks
Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap terdapat laporan transaksi mencurigakan.
Menkopolhukam Mahfud MD mengeklaim transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan masih dilakukan pengusutan dan tak berhenti.
Menkopolhukam Mahfud MD, telah mengumumkan pembentukan Tim Satgas TPPU. Satgas bertujuan untuk menindak dugaan pencucian uang.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku menerima ratusan surat dari Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal bernilai triliunan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku menerima ratusan surat dari Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal bernilai triliunan
Komisi III DPR akan mempertimbangkan usulan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun yang menyelubungi Kementerian Keuangan.
Mahfud MD dan Sri Mulyani meyebut tidak ada perbedaan data transaksi janggal Rp349 Triliun.
Menko Polhukam Mahfud MD melakukan rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui tidak ada perbedaan data dengan kemenkeu terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (satgas) demi memnuntakan persoalan Transaksi Janggal Rp349 T di lingkungan Kemenkeu.