bakabar.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengeklaim transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan masih dilakukan pengusutan dan tak berhenti.
"Selalu ada yang bertanya Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang," kata Mahfud, Senin (21/8).
Baca Juga: Mahfud MD Bentuk Satgas Tuntaskan Kasus Transaksi Janggal Rp349 T
Meskipun DPR sempat tak setuju untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut transaksi janggal yang menyelubungi Kementerian Keuangan.
Maa kasus kini bergulir di pemerintah dengan membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah," ujarnya.
Baca Juga: DPR Dorong Mahfud MD Usut Tuntas Temuan TPPU Rp349 Triliun
Ia menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah. Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang, Makassar.
"Jadi jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus," jelasnya.
Menurutnya, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik.
"Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun," tambah Mahfud.
Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp349 T, Mahfud MD: Tidak Ada Perbedaan Data
Sementara itu, yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan.
Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Kasus tersebut bukan hanya menyasar sisi kepabeanan saja melainkan perpajakan.
"Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat," pungkasnya.