News

Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan MK, Prabowo-Gibran tak Tampak

Ketiga pasangan calon capres-cawapres mengaku akan menghormati hasil putusan MK.

Featured-Image
PASLON Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersalaman dengan tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setiba di gedung MK, pagi ini.(Foto: detikcom)

bakabar.com, JAKARTA - Senin (22/4/2024) hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengetok putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengikuti sidang dengan hadir langsung di MK. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak tampak di gedung MK.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar dan Mahfud, datang secara bersamaan sekitar pukul 08.08 WIB. Keduanya kompak menggunakan kemeja putih dengan balutan jas hitam.


Bedanya, Ganjar menggunakan dasi berwarna merah, sementara Mahfud menggunakan dasi hitam kehijauan.


"Sidangnya kan sudah berjalan, hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan," kata Ganjar menjelang pembacaan putusan.


Ganjar mengatakan semua pihak harus percaya kepada majelis hakim MK. Dia berharap majelis akan memutus secara objektif sengketa Pilpres 2024.


"Selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara," kata Ganjar.


Tak lama kemudian, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin tiba di Gedung MK sekitar pukul 08.18 WIB. Anies mengenakan dasi ungu, sementara Cak Imin dasi berwarna hijau.


Anies mengaku akan menghormati apapun putusan MK nantinya.


"Kita hormati. Kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies ketika tiba.


Sementara itu, pasangan cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak terlihat hadir mengikuti sidang putusan MK hari ini. Hanya tim kuasa hukum 02 yang tampak di gedung MK.

Otto Hasibuan, salah satu anggota tim hukum Prabowo-Gibran, berharap MK menolak gugatan PHPU Pilpres 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Ya tentunya dari pihak kami, berharap agar putusan, hakim dapat menolak permohonan 01 dan 03," kata Otto kepada wartawan di gedung MK.

Otto menyebut semua pihak dalam sengketa Pilpres ini harus menghormati keputusan MK nanti.

"Iya kita harus optimis. Dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya ya kita taati," ujarnya.

Sebelumnya, Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Tuntutan kedua kubu ini terdapat kesamaan.

Salah satu tuntutan mereka adalah meminta MK membatalkan hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilihan presiden yang ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Selain itu, mereka juga ingin MK menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres.

MK telah menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 sejak Rabu (27/3). MK telah minta keterangan dari para pemohon, termohon (KPU), Bawaslu, dan pihak terkait (Prabowo-Gibran). MK juga telah mendengarkan keterangan dari para saksi dan ahli yang disajikan oleh semua pihak itu.

Dalam proses menangani dua perkara ini, MK telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Tercatat, ada 48 Amicus Curiae yang diajukan dalam perkara ini per Jumat (19/4). Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara PHPU.(*)

Editor
Komentar
Banner
Banner