Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Mahfud MD dan Sri Mulyani Kompak, Transaksi Janggal Rp349 Triliun Tak Ada Perbedaan

Mahfud MD dan Sri Mulyani meyebut tidak ada perbedaan data transaksi janggal Rp349 Triliun.

Featured-Image
Menkeu Sri Mulyani mengucapkan terimakasih atas dukungan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi. Foto: Instagram @smindrawati

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal data transaksi janggal senilai Rp349 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Selasa (4/11). Mahfud menyebut angka tersebut tidak berbeda dengan data milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Rp349 triliun, data Komite TPPU, Kemenkeu, tidak terdapat perbedaan karena berasal dari sumber yang sama,” kata Mahfud MD di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/4).

Mahfud MD memaparkan, Total Rp349 triliun tersebut berasal dari LHA (laporan hasil analisis) dan LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rinciannya, 300 LHA-LHP terdiri dari 200 surat dikirim ke Kemenkeu, dengan nilai agregat laporan transaksi keuangan mencurigakan sebesar lebih Rp275 triliun. Terdiri dari 92 LHA-LHP statusnya proaktif PPATK dengan agregat Rp236 triliun. Selanjutnya, 108 LHA-LHP yang statusnya atas permintaan Kemenkeu dengan nilai agregat  Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) lebih dari Rp349 triliun.

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Menkeu: Ada Satu yang Menonjol

Senada dengan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada perbedaan data. Lantaran sumber data yang digunakan sama-sama berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

“Tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat Rp349 triliun,” kata Sri Mulyani di Komisi III DPR-RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4). 

Sri Mulyani menjelaskan nilai transaksi janggal Rp349 triliun merupakan penghitungan agregat. Artinya jumlah tersebut merupakan total transaksi debit-kredit atau keluar-masuk.

“Di dalam melihat akuntansinya ini disebut double triple accounting jadi ini dijumlahkan menjadi Rp349 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Editor
Komentar
Banner
Banner