Menko Polhukam Mahfud MD melakukan rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui tidak ada perbedaan data dengan kemenkeu terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (satgas) demi memnuntakan persoalan Transaksi Janggal Rp349 T di lingkungan Kemenkeu.
Wamenkeu menyebutkan data transaksi keuangan janggal yang dicatat oleh Kemenkeu berdasarkan surat PPATK sama dengan yang dicatat Kemenko Polhukam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menindaklanjuti 300 surat dari PPATK terkait nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.