bakabar.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan mencurigakan yang diduga untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024.
Terkait laporan itu, Jokowi mendorong adanya proses hukum yang harus dihormati. Dia menyerahkan proses hukum kasus itu kepada KPK.
"Semua yang ilegal dilihat saja sesuai dengan aturan. ya pasti ada proses hukum," kata Jokowi di Bogor, Selasa (19/12).
Baca Juga: KPK Bakal Proses Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Pemilu 2024
Jokowi menambahkan bahwa semua kasus pelanggaran yang dilakukan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang sudah ada.
"Semua harus mengikuti aturan yang ada," ucapnya.
Sebelumnya, KPK bakal laporan menindaklanjuti PPATK soal adanya oknum yang terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kebutuhan Pemilu 2024.
"Jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA (Laporan Hasil Analis) tersebut KPK melakukan proses hukum," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, di Jakarta, Senin (18/12).
Baca Juga: PPATK Hentikan Transaksi Senilai Rp530,23 Miliar terkait Pencucian Uang
Meskipun demikian, Ghufron mengaku pihaknya belum menerima laporan tersebut dari lembaga pemantau tindak pidana pencucian uang tersebut.
"KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," tandas Ghufron.