Pembacaan putusan terdakwa Ecky Listiantho dalam kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ditunda pekan depan, Senin (18/9).
Sidang vonis terdakwa Ecky Listiantho dalam kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih ditunda pekan depan. Alasannya, putusan belum siap dibacakan.
Sidang vonis Ecky Listiantho (34) atas kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) bakal digelar hari ini. Sidang digelar di PN Cikarang Bekasi.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa Ecky Listiantho pada kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ditunda.
Terdakwa Ecky Listiantho pemutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih dituntut hukuman mati. Pengacara meminta agar proses hukum dilakukan secara adil.
Pengadilan Negeri Cikarang kembali menggelar sidang terdakwa Ecky Listiantho; pemutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Persidangan digelar, Senin (7/8).
Keluarga korban berharap terdakwa Ecky Listianto dijatuhi pidana mati lantaran membunuh dan memutilasi Angela Hindriati.
Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6).
Sidang lanjutan Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih kembali digelar secara terbuka, Senin (19/6).
Sidang perdana Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten B
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka kasus mutilasi, Ecky Listiantho ke Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat Senin (6/3) lalu.
Polda Metro Jaya menyebut tersangka M.Ecky (34) mengambil harta milik korban Angela Hindriati (54) lebih dari Rp 1 Miliar