Skandal Korupsi BTS

Terkuak! Alasan Johnny Plate Minta Uang Rp500 Juta ke Dirut Bakti

Mantan Dirut Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif mengungkapkan alasan dibalik permintaan uang Rp500 juta oleh eks Menkominfo Johnny G Plate

Featured-Image
Eks Menkominfo Jhonny G Plate tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA – Mantan Dirut Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif mengungkapkan alasan dibalik permintaan uang Rp500 juta oleh eks Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS 4G.

Anang menjelaskan, permintaan uang senilai Rp500 juta setiap bulan yang diminta oleh Johnny Plate untuk tambahan upah orang-orang di timnya.

“Pada saat itu Pak Johnnya Plate bilang, ‘Nang, ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya’,” ungkap Anang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

“Jadi, saya meyakini pada saat itu untuk kebutuhan tim pendukungnya beliau (Johnny Plate),” sambungnya.

Baca Juga: Johnny Plate Jadi Saksi Mahkota Korupsi BTS Kominfo

Semula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mencecar eks Dirut Bakti Kominfo terkait dengan hubungannya dengan Irwan Hermawan.

Anang yang duduk dibangku persidangan menjelaskan bahwa dirinya kerap meminta bantuan kepada Irwan karena telah mengenal dekat.

“Pertolongan atau bantuan apa saja yang saudara minta kepada saudara Irwan Hermawan?,” tanya Jaksa.

“Pertama, terkait dengan adanya permintaan Rp500 juta setiap bulan itu,” jawab Anang.

Lebih lanjut, Anang menuturkan bahwa dirinya meminta bantuan kepada Irwan yang merupakan terdakwa Korupsi BTS untuk mencari solusi mengenai permintaan uang Rp500 juta dari Johnny Plate.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Johnny Minta Rp500 Juta Perbulan ke Dirut Bakti

Selain itu, ia juga mengungkapkan mendatangi Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kemenkominfo Happy Endah yang merupakan sekretaris dari Johnny Plate.

“Pertemuan kedua, saya mendatangi Happy, sekretaris beliau (Johnny Plate), meminta nomor telpon. Akhirnya dikasih, namanya Bu Yunita,” tutur Anang.

“Lalu saya, kedua kalinya, saya datangi Pak Irwan menyampaikan ‘Wan, kalau kamu sudah dapat solusi, ini kontak orangnya untuk komunikasi untuk penyaluran (uang),” sambugnya.

Sementara itu, di waktu yang sama, Johnny G Plate membantah pernyataan Anang yang menyebut dirinya meminta uang senilai Rp500 juta.

Politikus NasDem menjelaskan bahwa dirinya menghubungi Anang karena Happy dan rekannya menyampaikan terkait dengan kebutuhan tambahan upah.

Baca Juga: Menpora Dito Disebut Terima Rp27 Miliar Hasil Korupsi BTS Kominfo

“Ingin saya sampaikan, Yang Mulia, bahwa saya tidak pernah menyebut meminta angka Rp500 juta. Itu satu. Yang kedua, saat itu saudara Happy, saksi Happy, yang adalah tata usaha di kantor saya, menyampaikan bahwa Happy dan kawannya membutuhkan tambahan honorarium,” sebut Johnny.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum membeberkan Menkominfo non aktif Johnny G Plate mendapatkan Rp500 juta perbulan dari Dirut Bakti Anang Latif terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Hal tersebut diungkapkan oleh JPU dalam pembacaan sidang dakwaan Johnny G Plate atas kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

"Terdakwa Johnny pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang sebesar Rp500 juta per bulan,” kata JPU dalam persidangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner