Borok KPK

Terkuak! Dewas Beberkan Kasus Pungli Terjadi di 3 Rutan KPK

Sengkarut kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK terus didalami. Bahkan, Dewas KPK mengungkap kasus pungli terjadi di tiga rutan KPK.

Featured-Image
Sebanyak 24 Tahahan merayakan Natal di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 25 Desember 2023. Foto : Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Sengkarut kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK terus didalami. Bahkan, Dewas KPK mengungkap kasus pungli terjadi di tiga rutan KPK.

“Yang jelas pungli itu di tiga rumah tahanan. Yang pertama di Merah Putih, yang ke dua di C1 Gedung ACLC KPK, dan ketiga di Rutan Guntur,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Senin (22/1).

Dewas KPK terus menelaah dan memeriksa 9 berkas terkait dengan keterlibatan 93 pegawai KPK yang diduga melakukan tindakan pungli di Rutan KPK.

Akan tetapi, kata Syamsuddin, saat ini Dewas KPK telah memeriksa 6 berkas terkait dengan perkara tersebut.

Baca Juga: HUKUM SEPEKAN: Carok Madura, Pungli Rutan KPK, Ancaman Anies Baswedan

Ia menambahkan, untuk tiga berkas lainnya masih belum ditelaah oleh pihaknya. Bahkan, kata dia, terdapat pula salah satu berkas yang mengungkap peran dari Kepala Rutan KPK terkait kasus pungli ini.

Di samping itu, ia menuturkan bahwa dalam dugaan pungli ini, Dewas KPK menemukan sejumlah bentuk fasilitas yang diterima oleh para pemberi pungli tersebut.

“Intinya ya segala macamlah. Ada untuk pesan makanan. Untuk bisa menggunakan handphone. Mungkin juga untuk yang Anda maksud itu (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan),” jelasnya.

Sebelumnya, Sengkarut pungutan liar (pungli) di rutan KPK memunculkan fakta baru. Teranyar, Dewas KPK menemukan nama sang koordinator pungli. 

Baca Juga: Amis Pungli Rutan KPK, 93 Pegawai Diseret ke Sidang Etik

"Iya, ada semacam jadi tahanan itu ada koordinator. Yang menjaga tahanan ada koordinatornya, ada pembagian tugasnya. Biasalah di setiap rumah tahanan kayak begitu," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, di gedung ACLC KPK, Jumat (19/01).

Anggota Dewas, Albertina Ho turut membenarkan. Sayang, ia tak menjabar rinci identitas si koordinator. Hanya saja ia memastikan koordinator itu bukanlah kepala rutan.

"Enggak, bukan. Penjaga juga, sesama penjaga. Tapi ada yang mengoordinir itu" ujar Albertina.

Editor


Komentar
Banner
Banner