bakabar.com, JAKARTA - Sejumlah proses hukum berjalan sepekan terakhir. Ada kasus carok di Bangkalan, Madura. Juga curanmor yang melibatkan prajutir TNI di Sidoarjo.
Ada juga perkembagan kasus Firli Bahuri. Termasuk soal pengancaman Capres 01 Anies Baswedan. Berikut ini bakabar.com merangkumnya.
Tersangka Carok Madura Terancam Hukuman Mati
Dua tersangka carok di Bangkalan, Madura, Jawa Timur ini adalah kakak beradik. Mereka adalah Hasan Busri (39) dan Moh Wardi (33).
Pasca peristiwa carok, Jumat (12/1) pekan lalu, mereka ditetapkan jadi tersangka. Kini keduanya diancam hukuman mati.
"Ancaman pidananya maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata Kasi Humas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, Minggu (14/1).
Dalam peristiwa carok ini, empat tewas kena celurit. Yakni Mat Tanjar, Najehri, Mat Terdam, dan Hafid.
Ocehan Yusril Menyoal Skandal Firli Bahuri
Kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri jadi perhatian Yusril Ihza Mahendra. Kata dia, banyak kejanggalan.
Proses penegakan hukum kasus Firli Bahuri ia anggap terlalu cepat. Polda Metro Jaya buru-buru menetapkan eks Ketua KPK itu jadi tersangka sebelum penyelidikan.
Tak hanya itu. Menkumham era Presiden Gusdur dan Megawati ini juga melihat kejanggalan lain. Lantaran tak ada satu saksi pun yang menjelaskan kepada penyidik bahwa eks Mentan SYL diperas Firli Bahuri.
Sindikat Curanmor TNI
Sindikat pencurian dan menyelundupan kendaraan bodong ke Timor Leste menarik perhatian Senayan. Apalagi melibatkan anggota TNI.
Sorotan datang dari Anggota komisi I DPR RI, Dave Laksono. Yang ia bikin melongo, ratusan kendaraan bodong itu disimpan di markas TNI AD. Tepatnya di gudang kawasan Sidoarjo. Dekat Bandara Internasional Juanda.
Hingga saat ini, kasusnya masih buran. Dave berjanji bakal membawa kasus ini dalam rapat bersama komisi I.
Di Balik Pengancaman Anies Baswedan
RA (22) warga Kutai Timur, Kaltim yang mengancam nyawa Capres 01 Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka.
Pekerja swasta itu mengancam akan menembak kepala Anies lewat Instagram. RA bekomentar di akun Capres 02, Prabowo Subianto.
Atas perbuatannya RA disangkakan dengan Undang-Undang ITE. Ia tak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah empat tahun.
Selain dari Kaltim, pengancam Anies juga ada di Jawa Timur. Tepatnya di Jember.
Ada Pungli di Rutan KPK
Sengkarut pungutan liar (pungli) di rutan KPK memunculkan fakta baru. Teranyar, Dewas KPK menemukan nama sang koordinator pungli.
Anggota Dewas, Albertina Ho turut membenarkan. Sayang, ia tak menjabar rinci identitas si koordinator. Kata dia, bukan kepala rutan.
Total, Dewas memeriksa 169 orang pegawai Rutan KPK. Dari semua yang diperiksa, 32 berstatus saksi murni. Selanjutnya 44 pegawai dinyatakan penyidik tak cukup bukti.
Selain itu, juga ada 2 orang yang tak bisa diteruskan ke tahap sidang etik. Lantaran sudah dipecat dan berstatus karyawan alih daya.
Hingga akhirnya hanya menyisakan 93 nama untuk dilanjutkan ke tahap sidang etik. Prosesnya dimulai, Rabu (17/1) tadi.
Ismail Bolong Keliaran, Kasus Mafia Tambang Kaltim Masih Digarap
Mabes Polri pastikan kasus dugaan mafia tambang Ismail Bolong masih berlanjut. Hal itu ditegaskan Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Jumat (19/1)
Berkas perkara kasus itu sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. "Sudah dikirim (ke Kejaksaan) tapi masih P19," ujarnya.
Lantas kenapa Ismail Bolong terlihat bebas? Ia muncul ke publik. Nunung belum menjawab.