Kasus Korupsi

SYL Segera Terbang ke Jakarta usai Berstatus Tersangka Korupsi!

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan akan segera terbang ke Jakarta usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Featured-Image
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo mengatakan Indomesia punya hasil kebun yang luar biasa untuk mendongkrak Ekonomi dalam negeri, Selasa 16 Mei 2023, Foto: apahabar.com/Andrew Tito

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan akan segera terbang ke Jakarta usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Bahkan SYL akan menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik. 

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK," ujar Syahrul Yasin Limpo yang disampaikan pengacaranya, Ervin Lubis, Rabu (11/10).

Baca Juga: BREAKING! Eks Mentan SYL Resmi Tersangka

Baca Juga: Mantan Mentan SYL Ajukan Praperadilan Gugat KPK!

Ervin menerangkan kliennya akan kooperatif dalam menjalani serangkaian proses hukum yang bergulir di KPK. 

Meskipun sempat mangkir lantaran menjenguk ibundanya yang sakit di kampung halaman, SYL berkomitmen akan datang ke Gedung Merah Putih KPK. 

“Setelah tadi Saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, Saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Di sisi lain SYL menyanggupi proses hukum yang berjalan, namun ia meminta ruang pembelaan yang memadai dalam menempuh jalan peradilan. 

"Selain menjalani proses hukum, Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini," pungkasnya. 

Baca Juga: Eks Mentan SYL Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun!

Sebelumnya KPK resmi menetapkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya. Yakni anak buah SYL di Kementerin Pertanian.

"Kami memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini tiga orang untuk hadir pada hari ini gitu ya. Tapi saat ini hanya (Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono) yang hadir dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan di KPK, Rabu (11/10).

Baca Juga: Eks Mentan SYL Pungut Cuan Markup Belasan Miliar, Proyek Food Estate?

Dua tersangka lainnya yakni SYL dan Muhammad Hatta dipanggil oleh pihak KPK hari ini. Namun Ali mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Selain itu, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10).

Baca Juga: SYL Pungut Setoran Demi Bayar Cicilan Kartu Kredit dan Mobil Alphard

Sebab SYL hendak menemui ibundanya di kampung halaman sebelum menerima cecaran pertanyaan dari penyidik KPK.

“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, ujar Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner