Kasus Korupsi

Eks Mentan SYL Pungut Cuan Markup Belasan Miliar, Proyek Food Estate?

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut sumber uang yang dipungut eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo salah satunya dari anggaran yang di-markup dari seju

Featured-Image
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat melakukan panen raya di Maros, Sulsel beberapa waktu lalu. Foto: Humas Kementerian Pertanian

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut sumber uang yang dipungut eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), salah satunya dari anggaran yang di-markup dari sejumlah proyek.

"Sumber uang yang di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-markup termasuk permintaan uang para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," kata Johanis, Rabu (11/10).

"Sedang didalami markup," sambung dia.

Baca Juga: Eks Mentan SYL Nikmati Uang Korupsi Senilai Rp13 Miliar

Baca Juga: KPK: SYL Perintahkan Dua Pejabat Kementan Pungut Uang dari ASN

Johanis menerangkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menerima dan menikmati uang senilai Rp13,9 miliar terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

“Sejauh ini uang yang telah dinikmati oleh SYL senilai Rp13,9 miliar,” ujar Johanis Tanak kepada awak media.

Baca Juga: KPK Minta SYL dan Muhammad Hatta Segera Menyerahkan Diri!

Di samping itu, dirinya juga menegaskan pihaknya masih terus mendalami uang yang diduga hasil korupsi yang dilakukan oleh eks Mentan SYL.

“(Jumlah uang lainnya) masih terus didalami oleh penyidik,” jelas Johanis.

SYL menugaskan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk memungut uang dari pejabat eselon I Kementan. Termasuk pungutan dari sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.

"SYL menugaskan KS dan MH melakukan penarikan dari unit eselon 1 dan 2 dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, pemberian barang dan jasa. Dari realisasi kementan yang sudah di-markup dari vendor di Kementan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner