bakabar.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan hasil pungutan dari pejabat Kementerian Pertanian senilai Rp13,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Bahkan uang tersebut digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit dan mobil Toyota Alphard.
"Penggunaan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan Alphard milik SYL," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Baca Juga: SYL Minta Setoran 10 Ribu Dollar AS dari Pejabat Eselon I Kementan
Baca Juga: Eks Mentan SYL Nikmati Uang Korupsi Senilai Rp13 Miliar
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menerima uang senilai Rp13,9 miliar terkait korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal tersebut diungkapkan oleh pimpinan KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers penetapan tersangka terkait dengan dugaan korupsi di Kementan, Rabu (11/10).
“Sejauh ini uang yang telah dinikmati oleh SYL senilai Rp13,9 miliar,” ujar Johanis Tanak kepada awak media.
Baca Juga: KPK: SYL Perintahkan Dua Pejabat Kementan Pungut Uang dari ASN
Di samping itu, dirinya juga menegaskan pihaknya masih terus mendalami uang yang diduga hasil korupsi yang dilakukan oleh eks Mentan SYL.
“(Jumlah uang lainnya) masih terus didalami oleh penyidik,” jelas Johanis.