bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa sempat dilakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Vila Galaxy, Jakasetia, Bekasi, Senin (9/10) kemarin.
Hal ini diduga berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Nggak ada (penggeledahan di rumah Firli Bahuri)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Baca Juga: Rumah Ketua KPK Kabarnya Digeledah, Lokasi Perumahan Dijaga Ketat
Sementara pimpinan KPK lainnya, Johanis Tanak juga mempersoalkan kabar penggeledahan di kediaman Firli Bahuri.
Sebab jika terdapat temuan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, maka mestinya tak hanya rumah Firli yang digeledah.
Baca Juga: Firli Tepis Isu Pemerasan Mentan Limpo!
"Perlu dipahami, pimpinan di KPK itu ada 5 orang, kalau kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pimpinan KPK sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), berarti 5 orang Pimpinan KPK tersangka Tipikor," kata Johanis.
Untuk itu ia berharap Polda Metro Jaya agar cermat dalam mengambil langkah hukum, terutama mengusut pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
"Saya kira dalam menegakkan hukum itu harus teliti dan cermat dalam menangani perkara pidana,” ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ngeles Temui Eks Mentan SYL: Foto Lama!
Sebelumnya Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan digeledah Polda Metro Jaya, Senin (9/10).
Pantauan bakabar.com di lokasi pada pukul 18.00 WIB, wilayah kediaman Firli di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, terpantau dijaga oleh aparat keamanan.
Gerbang pintu masuk kawasan kediaman rumah Firli Bahuri berwarna merah putih, dengan tulisan Villa Galaxy A1-A2.
Awak media yang ingin masuk ke kawasan tersebut juga dilarang oleh petugas keamanan yang berjaga di sekitar kediaman Ketua KPK itu.
Baca Juga: Firli Singgung Serangan Balik Koruptor Imbas Foto dengan SYL Tersebar
Salah satu petugas keamanan menyebut, alasannya tidak mengizinkan awak media masuk ke kawasan tersebut adalah karena tidak memiliki izin dari pengurus lingkungan setempat.
“Untuk masuk ke dalam harus ada izin dari RT RW,” ujar petugas keamanan yang sedang bertugas.
Sementara itu, Ketua RW 19, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Irwan Irawan menyebut tidak ada penggeledahan di rumah Ketua KPK tersebut.
“Tidak ada penggeledahan di rumah pak Firli,” kata Irwan saat dikonfirmasi, Senin (9/10) malam.
Halaman selanjutnya: Kasus Pemerasan SYL Naik Penyidikan di Polda Metro
Kasus Pemerasan SYL Naik Penyidikan di Polda Metro
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan dugaan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyelidiki 6 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Tim penyelidikan Tipikor Krimsus Polda telah meminta keterangan terhadap 6 orang saksi," ujar Ade, Sabtu (7/10).
Baca Juga: Mahfud MD Klaim Kawal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYL
Dari keenam orang saksi tersebut, salah satunya ada nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), termasuk ada sopir hingga ajudannya.
Namun, Ade tidak menjelaskan secara rinci hasil dari keterangan keenam saksi tersebut. Ia hanya menjelaskan pihaknya pada Jumat 6 Oktober kemarin telah melakukan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dari hasil pelaksanaan gelar perkara tersebut, Ade mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Bakal Hancurkan Reputasi KPK
"Hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujarnya.