bakabar.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bakal menghancurkan reputasi KPK.
Terlebih wacana bergulir di muka publik yang belum dituntaskan lantaran proses hukum masih bergulir.
"Kami minta kepada Polda Metro Jaya agar proses hukumnya betul-betul dilakukan secara profesional untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Senin (9/10).
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa soal Pemerasan Eks Mentan SYL
Edi menerangkan serangkaian proses hukum terkait pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL mesti dituntaskan. Sebab agar tak ada wacana menggantung di benak masyarakat.
"Sepanjang penyidik memiliki bukti-bukti yang cukup, kita harus menghormatinya. Siapapun yang terindikasi melanggar hukum, tentu harus diproses secara hukum," ujarnya.
Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Polda Metro Temukan Bukti Dugaan Pemerasan KPK ke SYL
Menurut dia, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan pemerasan sebagai sinyal bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya.
Namun hingga kini, ia masih menunggu pengumuman resmi penyidik Polda Metro Jaya terkait status tersangka yang akan dilekatkan dalam kasus pemerasan eks Mentan SYL.
"Atas peningkatan status ini Polda Metro Jaya bakal mengumumkan ada tersangka di dalamnya. Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya sudah mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Firli Tepis Isu Pemerasan Mentan Limpo!
Baca Juga: Mentan Limpo Akui Diperiksa Polda Metro Soal Kasus Pemerasan
Kendati demikian, peningkatan status dari penyelidikan kepada penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya tentunya sudah meminta keterangan banyak pihak, termasuk saksi ahli, melengkapi barang bukti hingga melakukan gelar perkara.
Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri menepis isu pemerasaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo di tengah pengusutan dugaan korupsi Kementerian Pertanian.
Firil dengan tegas membantah bahwa dirinya dan jajaran pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada Mentan Limpo.
"Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).
Baca Juga: Beredar Surat Panggilan Bawahan SYL: Soal Pemerasan?
Firli mengklaim tidak pernah ada pihak yang menemuinya untuk memberikan sejumlah uang. "Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu," katanya.
Baca Juga: Hukum Sepekan: Mentan SYL Diperas hingga Anak Anggota DPR Aniaya Dini
Dalam pengusutan dugaan korupsi di Kementan, Firli mengatakan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.
"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu," katanya.