bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan dugaan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyelidiki 6 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Tim penyelidikan Tipikor Krimsus Polda telah meminta keterangan terhadap 6 orang saksi," ujar Ade, Sabtu (7/10).
Dari keenam orang saksi tersebut, salah satunya ada nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), termasuk ada sopir hingga ajudannya.
Baca Juga: Polda Metro Buka Suara Soal Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan Limpo
Namun, Ade tidak menjelaskan secara rinci hasil dari keterangan keenam saksi tersebut.
Ia hanya menjelaskan pihaknya pada Jumat 6 Oktober kemarin telah melakukan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dari hasil pelaksanaan gelar perkara tersebut, Ade mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
"Hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Dewas Siap Usut Dugaan Pertemuan Ketua KPK dan Mentan Limpo
Nantinya, dalam penyidikan tersebut, pihaknya akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti dan akan menemukan siapa tersangkanya.
"Bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya.
Sebelumnya, Mentan Limpo menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10).
Kedatangannya ke Polda Metro Jaya diduga menyangkut dengan laporan terhadap pimpinan KPK soal dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementan.
Baca Juga: IPW Desak Mabes Polri Usut Senpi di Rumah Dinas Mantan Mentan Limpo
SYL tiba menggunakan mobil berplat nomor B 1169 ZZH dan langsung masuk ke Gedung Promoter melalui pintu samping.
Namun belum diketahui maksud dan tujuan dirinya mendatangi Polda Metro Jaya.
Namun, sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul.
Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan
Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Di samping itu, Mentan Limpo mengaku diperiksa cukup lama oleh penyidik. Sekitar 3 jam. Bahkan, ia mengaku kelelahan usai baru tiba di tanah air dari luar negeri.
"Prosesnya berlangsung cukup hampir 3 jam panjang saya capek banget. Sementara saya baru pulang (dari luar negeri)," tandasnya.