Kasus Korupsi

IPW Desak Mabes Polri Usut Senpi di Rumah Dinas Mantan Mentan Limpo

Indonesia Police Watch (IPW) desak Mabes Polri segera usut tuntas temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Featured-Image
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso memberi perkembangan laporannya terhadap Wamenkumham (Foto: apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Mabes Polri segera usut tuntas perihal temuan 12 senjata api (senpi) oleh KPK di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Polri harus segera mendalami penemuan senjata api itu,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resmi yang diterima bakabar.com, Sabtu (7/10).

Sugeng pun meminta agar polri tidak tergesa-gesa dalam menyatakan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo atas kepemilikan senjata api tersebut.

Baca Juga: Jabat Plt Mentan, Arief Prasetyo: Fokus Peningkatan Produksi Pangan

Karena, menurut Sugeng, Polri harus bisa pastikan kepemilikan senjata api itu dilengkapi surat izin atau tidak.

“Sebelum Baintelkam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap senjata api tersebut, Polri tidak boleh langsung menyatakan adanya pelanggaran,” ujarnya.

Menurut Sugeng, bisa saja keberadaan senjata api tersebut merupakan barang koleksi yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu.

Karena itu, kata Sugeng, harus dilakukan pemeriksaan secara tuntas. "Ini juga harus didalami," imbuhnya.

Baca Juga: Dewas Siap Usut Dugaan Pertemuan Ketua KPK dan Mentan Limpo

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut temuan belasan senjata api di rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo, semula akan ditangani Polda Metro Jaya, namun kini resmi diambil alih.

"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (3/10).

Baca Juga: Polda Metro Buka Suara Soal Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan Limpo

Ramadhan menjelaskan, belasan senjata yang disita penyidik KPK jenis berlaras pendek. Kemudian langkah lanjutannya senjata bakal dicocokkan dengan data di Baintelkam Polri.

"12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya, apakah untuk membela diri atau koleksi apakah untuk berburu nanti ada datanya di Baintelkam Polri," kata Ramadhan.

Editor


Komentar
Banner
Banner