bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara soal beredarnya foto pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan status kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.
"Seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan di bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade, Sabtu (6/10).
Untuk mendalami lebih lanjut ke tahap penyidikan, Ade mengatakan pihaknya akan melihat apakah masuk ke Pasal 36 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
"(Karena) adanya larangan untuk hubungan lagsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yg dilakukan Komisi Pemberantasan korupsi dengan alasan apapun," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan
"Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali, akan kami cari buktinya untuk mmbuat terang tindak pidana yang terjadi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Firli Bahuri tampak bertemu dan berbincang dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminton.
Berdasarkan foto yang diterima bakabar.com, Firli terlihat mengenakan baju olahraga dan celana pendek. Firli menyilangkan kakinya dalam posisi duduk bersandar dan berbincang bersama SYL.
Sedangkan, SYL terlihat mengenakan kemeja pendek dan celana jeans.
Baca Juga: Dewas Siap Usut Dugaan Pertemuan Ketua KPK dan Mentan Limpo
Keduanya duduk di kursi panjang dan terdapat sajian yang terlihat seperti makanan ringan dan dua gelas minuman.
bakabar.com berupaya menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan untuk mengonfirmasi kebenaran foto tersebut, namun tak ada tanggapan.
Termasuk, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang juga enggan menjawab pertanyaan yang diajukan bakabar.com.