Dugaan Kasus Pemerasan

Mentan Limpo Akui Diperiksa Polda Metro Soal Kasus Pemerasan

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo membeberkan alasan dirinya menyambangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/10) siang WIB.

Featured-Image
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo membeberkan alasan dirinya menyambangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/10) siang WIB.

Sebab, ia menjelaskan, kehadirannya di Polda Metro terkait dengan laporan dugaan pemerasan yang terhimpun dalam pengaduan masyarakat (Dumas) 12 Agustus 2023.

"Saya dihadapkan dengan masalah, yang saya selesaikan hari ini saya mendatangi Polda untuk menyampaikan keterangan berkait dengan dumas 12 Agustus 2023," kata Syahrul di NasDem Tower, Kamis (5/10) sore.

Meskipun dirinya menyebut Dumas 12 Agustus 2023 terkait pemerasan. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah dari Rumah Pribadi Mentan Limpo di Makassar

"Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal hal yang seperti apa, laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya," katanya.

Di samping itu, Mentan Limpo mengaku diperiksa cukup lama oleh penyidik. Sekitar 3 jam. Bahkan, ia mengaku kelelahan usai baru tiba di tanah air dari luar negeri.

"prosesnya berlangsung cukup hampir 3 jam panjang saya capek banget. Sementara saya baru pulang," tandasnya.

Sebelumnya, telah beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Mentan Limpo: Saya Selesaikan Semua Prosesnya

Dalam surat tersebut berisi pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Selain itu juga tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam hal ini, berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021

Editor


Komentar
Banner
Banner