Kasus Korupsi

KPK Sita Mobil Mewah dari Rumah Pribadi Mentan Limpo di Makassar

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu buah mobil mewah berjenis Audi A6 dari penggeledahan rumah pribadi Mentan Syahrul di Makassar

Featured-Image
Mobil Mewah Audi A6 yang diduga milik Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo, yang kini sebagau tersangka kasus korupsi, disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Makassar. Foto: dok. KPK

bakabar.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu buah mobil mewah berjenis Audi A6 dari penggeledahan rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait dengan indikasi dugaan korupsi Mentan Limpo.

“Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar beralamat di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10).

Baca Juga: Diduga Korupsi, Mentan Limpo: Saya Selesaikan Semua Prosesnya

Ali menambahkan, pihak penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan rumah pribadi milik Mentan SYL di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/10) kemarin.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen, Penyitaan sekaligus analisis masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," ujarnya.

Di samping itu, ia menegaskan hingga kini pihak penyidik KPK masih terus mendalami dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Mentan SYL Merapat ke Polda Metro, Ada Apa?

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ungkap terdapat sebanyak tiga klaster perkara dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, ketiga kluster yang dimaksud yakni pemerasaan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pertanyaan tiga kluster (kasus korupsi di di Kementan), saya kira sudah terjawab ya. Pemerasan dalam jabatan, kemudian gratifikasi, dan TPPU," Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner