Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Kejaksaan Tinggi
Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan. Untuk kali kedua, eks ketua KPK itu kembali melawan penetapan tersangka Polda Metro Jaya.
Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Ia menunjuk Fahri Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyorotinya.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) punya kekhawatiran. Kasus pemerasan Firli Bahuri bakal tenggelam begitu saja.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima gugatan yang diajukan Firli Bahuri. Bahkan sudah menunjuk hakim tunggal untuk mengadilinya
Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) tegaskan bahwa polisi tidak punya alasan lagi untuk menahan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri
Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) tegaskan bahwa polisi tidak punya alasan lagi untuk menahan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri
Eks ketua KPK, Firli Bahuri kembali melawan Polda Metro Jaya.
Presiden Jokowi belum menunjuk pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Pihak Istana punya alasannya.