bakabar.com, JAKARTA - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menegaskan bahwa polisi tidak punya alasan lagi untuk menahan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menilai bahwa kasus tersebut bakal diundur sampai Pemilu 2024 selesai.
"Kasus Firli Bahuri itu sangat menarik perhatian. Polisi sudah tak punya alasan lagi untuk tak menahan, tetapi akan terus dibiarkan sampai Pemilu usai," ujar Bambang kepada bakabar.com, Selasa (23/1).
Baca Juga: Kata Istana Soal Jokowi Belum Tunjuk Pengganti Firli: Masih Proses
Menurut Bambang, Firli Bahuri bakal ditahan setelah Pemilu 2024 berjalan dengan selesai. Hal tersebut dilakukan agar menjadi alat untuk mengalihkan isu yang menarik.
"Sejak awal saya sampaikan Firli Bahuri tidak akan ditahan sampai usai Pemilu karena akan menjadi alat pengalihan isu yg sangat menarik," ujarnya.
Namun, Bambang tidak menjelaskan secara rinci apa isu menarik itu.
Baca Juga: Firli Bahuri Dicecar 13 Pertanyaan soal Pemerasan SYL
Penting diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan alasan Firli Bahuri belum ditahan. Kasusnya bakal dikembangkan.
Ia memberi bocoran bahwa perkara Ketua KPK nonaktif itu bakal berkembang ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).