Kasus Korupsi

Mahfud MD Klaim Kawal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYL

Menkopolhukam Mahfud MD bakal mengawal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Featured-Image
Ketua KPK Firli Bahuri duduk bersama dan tampak berbincang dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD bakal mengawal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda (Metro Jaya) agar ini selesai dengan benar dan baik," kata Mahfud di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (9/10).

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Diyakini Mampu Bongkar Pemerasan KPK ke SYL

Mahfud menerangkan KPK dan Polda Metro Jaya telah memiliki sejumlah prosedur untuk menyelesaikan kasus secara profesional.

"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda (Metro Jaya), saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," ujarnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa soal Pemerasan Eks Mentan SYL

Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Polda Metro Temukan Bukti Dugaan Pemerasan KPK ke SYL

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri menepis isu pemerasaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo di tengah pengusutan dugaan korupsi Kementerian Pertanian.

Firli dengan tegas membantah bahwa dirinya dan jajaran pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada Mentan Limpo. "Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).

Firli mengklaim tidak pernah ada pihak yang menemuinya untuk memberikan sejumlah uang.

Baca Juga: Firli Tepis Isu Pemerasan Mentan Limpo!

"Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu," katanya.

Dalam pengusutan dugaan korupsi di Kementan, Firli mengatakan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.

"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner