bakabar.com, JAKARTA -Indonesia Police Watch (IPW) menilai kesaksian Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mampu membongkar dan menjerat pimpinan KPK yang memeras Syahrul Yasin Limpo.
"Jadi posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting. Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Senin (9/10).
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa soal Pemerasan Eks Mentan SYL
Maka keberadaan Irwan sebagai saksi kunci yang dinilai penting dalam memastikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dapat terungkap.
"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F," ujarnya.
Meskipun, posisi Irwan juga dapat menjadi penuntun bagi penyidik Polda Metro Jaya mencari tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL.
"Oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Irwan Anwar," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Bakal Hancurkan Reputasi KPK
Di sisi lain, Irwan Anwar juga didorong untuk diberikan perlindungan agar substansi keterangannya dapat digunakan penyidik dalam mengusut pemerasan SYL.
Sehingga, kata dia, kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL dapat terkuak secara terang benderang.
"Oleh karena itu harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya bahwa Kombes Irwan Anwar ini dijadikan sebagai whistleblower (pelapor)," ungkap dia.
Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Polda Metro Temukan Bukti Dugaan Pemerasan KPK ke SYL
Sebelumnya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10).
Baca Juga: Firli Singgung Serangan Balik Koruptor Imbas Foto dengan SYL Tersebar
Ade enggan membeberkan waktu pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Kapolrestabes Semarang.
Hanya saja, Kapolrestabes Semarang diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Firli Bahuri: Foto Pimpinan KPK Sering Disalahgunakan
Baca Juga: Firli Tepis Isu Pemerasan Mentan Limpo!
Namun ia mengungkapkan akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade.