Transaksi Mencurigakan

Istri Kapolres Kotabaru: Harta Rp4,3 Miliar dan Pernah jadi Wakapolres

Kompol Silfia Sukma Rosa, istri dari Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mengantongi harta senilai Rp4,3 miliar.

Featured-Image
Wakapolres Cianjur, Jawa Barat, Kompol Silfia Sukma Rosa menyerahkan bantuan langsung tunai pada penerima pelaku usaha kecil mikro di Aula Mapolres Cianjur, Sabtu (9/4/2022). ANTARA/Ahmad Fikri/am.

bakabar.com, JAKARTA - Kompol Silfia Sukma Rosa, istri dari Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mengantongi harta senilai Rp4,3 miliar.

Merujuk pada data e-LHKPN KPK yang dilaporkan 18 Januari 2022, Silfia yang saat itu masih menjabat Kapolsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor seluas 300 meter persegi yang terbagi masing-masing seluas 150 meter persegi.

Dua bidang tanah dan bangunan ditaksir senilai Rp4 miliar. Lalu harta lainnya, Silfia juga memiliki satu unit mobil Toyota Innova Venturer yang ditaksir seharga Rp350 juta.

Baca Juga: Profil Kompol Silfia Istri Kapolres Kotabaru Transaksi Rp300 Miliar

Baca Juga: bakabar.com Jadi Sumber Berita Terfavorit Pilihan Warganet

Baca Juga: Cek Gaya Hidup Kapolres Kotabaru, Pemilik Transaksi ‘Gendut’ 300 M

Kemudian harta bergerak lainnya yang dimiliki mantan Wakapolres Cianjur ini senilai Rp130 juta. Kas dan setara kas senilai Rp33,8 juta.

Maka total harta yang dikantongi Silfia senilai Rp4,5 miliar. Namun Silfia juga tercatat memiliki utang Rp200 juta sehingga total harta kekayaannya terhitung mencapai Rp4,3 miliar.

Sebelumnya isu transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mencuat ke publik yang diklaim didapati dari bisnis jual beli mobil.

Temuan tersebut diendus Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) medio 2004-2018 yang disambut dengan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab Tri sempat menjadi penyidik KPK hingga akhirnya didapuk menjadi Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru dari Bisnis Mobil, Begini Simulasinya

Baca Juga: DPR Sebut Transaksi 'Gendut' Kapolres Kotabaru Coreng Reputasi Polri

Di tengah riuh polemik transaksi 'gendut', AKBP Tri kini diperiksa Propam Polri untuk mengusut tentang bisnis mobil yang dijalankannya.

Bahkan Tri juga memberikan penjelasan bahwa transaksi 'gendut' senilai Rp300 miliar didapati dari bisnis mobil dan usaha serabutan lainnya.

"Di rekening itu tidak ada dalam buku senilai Rp 300 miliar. Tidak ada pernah terendap gitu, duit Rp300 miliar itu kan gak ada. Dalam satu hari ada Rp300 miliar itu di dalam rekening, enggak ada. Jadi keluar masuk aja semua itu," kata Tri.

Kemudian Tri juga menyebut bahwa penghasilan keluarganya pun didapatkan dari penghasilan istrinya yang juga anggota Polri, Kompol Silfia Sukma Rosa.

"Istri saya kan polisi juga," kata dia.

Baca Juga: Riuh Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru, Kapolda Kalsel Bicara

Respons DPR RI di halaman selanjutnya: 

HALAMAN
12345
Editor


Komentar
Banner
Banner