Rupanya, urusan transaksi gendut Tri ini, Polda Kalsel tak dilibatkan. Tersirat dari jawaban Andi Rian saat ditanya wartawan.
"Mabes Polri yang menangani, bukan Polda Kalsel," sahutnya dimintai tanggapan.
Hanya sampai di situ. Tak ada lagi tanggapan lain. Komentar soal Tri berakhir di situ.
Biar tahu saja. Tri Suhartanto menggantikan posisi AKBP Mochammad Gafur Aditya sebagai Kapolres Kotabaru. Serah terima jabatan tertanggal 18 April 2023.
Baca Juga: Profil Kompol Silfia Istri Kapolres Kotabaru Transaksi Rp300 Miliar
Sebelumnya, Tri adalah eks penyidik KPK. Ia aktif di lembaga itu sejak 2018. Polisi yang satu ini jadi sorotan publik. Dirinya terendus Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan transaksi jumbo senilai Rp300 miliar.
KPK sendiri sudah mengklarifikasi soal transaksi tersebut. Namun akhirnya mereka lepas tangan. Tri dianggap bersih.
Jika merujuk e-lhkpn KPK yang dilaporkan 28 Februari 2023, Tri hanya mengantongi kekayaan senilai Rp11,6 miliar. Sedangkan untuk transaksi gendut itu, katanya hasil bisnis mobil.
Rekomendasi Pakar
Nama Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto tengah menjadi sorotan. Eks penyidik KPK tersebut tersudut rekening gendut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: