Transaksi Mencurigakan

Istri Kapolres Kotabaru: Harta Rp4,3 Miliar dan Pernah jadi Wakapolres

Kompol Silfia Sukma Rosa, istri dari Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mengantongi harta senilai Rp4,3 miliar.

Featured-Image
Wakapolres Cianjur, Jawa Barat, Kompol Silfia Sukma Rosa menyerahkan bantuan langsung tunai pada penerima pelaku usaha kecil mikro di Aula Mapolres Cianjur, Sabtu (9/4/2022). ANTARA/Ahmad Fikri/am.

“Ya, Propam sedang melaksanakan pemeriksaan (terhadap AKBP Tri Suhartanto),” ujar Kapolri Sigit, Rabu (5/7).

Baca Juga: Dulu Sidik Maming, Sekarang Kapolres Kotabaru Punya Rekening Gendut

Kapolri Sigit menerangkan bahwa jika dalam pemeriksaan Divpropam Polri ditemukn pelanggaran etik, maka ia memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Kemudian nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran nanti kita proses,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi temuan transaksi Rp300 miliar yang dikantongi mantan penyidik KPK yang kini menjabat Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, AKBP Tri Suhartanto.

Baca Juga: Karier Mengilap Kapolres Kotabaru, Eks KPK yang Tersandung Isu Rekening ‘Gendut’

Sebab transaksi jumbo telah diendus Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK). Namun transaksi tersebut diketahui sebelum bekerja di lembaga antirasuah.

"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/7).

Transaksi jumbo tersebut berhubungan dengan bisnis pribadi yang dijalankan Tri Suhartanto.

"Transaksi itu hanya uang berputar direkening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner