bakabar.com, JAKARTA - Kapolres Kotabaru KPK Tri Suhartanto terendus transaksi mencurigakan, terkait dugaan aliran dana gendut di rekeningnya. Nilainya fantastis. Rp300 miliar. Eks Penyidik KPK itu sudah dimintai klarifikasi.
"Mantan penyidik KPK yang berasal dari Polri itu merupakan satgas yang langsung menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi Mardani Maming Bupati di Kalimantan Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/7).
Baca Juga: Pak Kapolri! Kapolres Kotabaru Sebaiknya Dinonaktifkan
Adapun dugaan transaksi janggal itu tak ada kaitannya dengan tugas Tri selama di KPK. Namun hasil bisnis pribadinya.
"Kalau dari penjelasan yang bersangkutan, bisnis pribadi. Seperti jual beli mobil dan lain-lain. Tetapi sekali lagi kebenaran tentang itu kan yang bersangkutan yang bisa menjelaskan," ujarnya.
Perlu diketahui, AKBP Tri Suhartanto mulai bertugas di KPK sejak 2018. Masa tugasnya berakhir awal 2023 tadi.
Baca Juga: Selain Kapolres Kotabaru, Ini Deretan Polisi Rekening Gendut
Baca Juga: Yahhh, KPK Ngaku Kehilangan Jejak Masiku Lagi
Baca Juga: Kapolres Kotabaru Pemilik Transaksi 'Gendut' Miliki Harta Rp11,6 Miliar
Transaksi gendut itu diendus Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK). Ada nilai yang tak logis dari rekening Tri.
Fakta itu sebelumnya dibeberkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Bahkan ia menyebut lebih dari Rp300 miliar.
Baca Juga: DPR Lembek Tanggapi Transaksi 'Gendut' Kapolres Kotabaru
"Dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel dalam siniar YouTube berjudul; Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK, akhir pekan tadi.
Sanggahan Tri
Merespons tudingan itu, Tri mau ambil pusing. Ia merasa tak ada persoalan dengan Novel Baswedan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: