Terutama isu miring tentang ketidakpatuhan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.
Maka ia mencurigai terdapat perjanjian terselubung yang ditujukan demi menutupi kesalahan di balik melempemnya DPR mengomentari institusi Polri.
"Mengapa DPR bersikap lembek pada Polri bukan karena takut tapi karena sudah ada kesepakatan untuk saling menutupi kesalahan satu dengan yang lain. Baik dalam kebaikan atau keburukan," kata Ujang kepada bakabar.com, Jumat (7/7).
Baca Juga: Selain Kapolres Kotabaru, Ini Deretan Polisi Rekening Gendut
Sikap lembek DPR terhadap kinerja Polri telah menjadi rahasia publik dan memancing kegeraman lantaran wakil rakyat tak kritis mengomentari kinerja Polri.
"Ciri-ciri orang bersikap lembek itu ada suatu deal di baliknya, itu sudah bukan rahasia umum dan diketahui publik," ujarnya.
Maka ia mendorong DPR mesti lebih kritis terhadap Polri dan jujur menilai kinerja seluruh mitra kerja tanpa terkecuali.
"Saya melihat, mestinya karena DPR punya komisi pengawasan seharusnya lebih galak, lebih kritis terhadap kinerja Polri. Kalau bagus diapresiasi, kalau jelek ya dikritisi. Harus objektif dalam membangun bangsa ini," pungkasnya. (*)
Catatan redaksi: Tulisan ini telah disunting pada pukul 19.13, Jumat (7/7) dengan tambahan sanggahan Tri dan analisis dari pengamat.