bakabar.com, JAKARTA - Kapolres Kotabaru KPK Tri Suhartanto terendus transaksi mencurigakan, terkait dugaan aliran dana gendut di rekeningnya. Nilainya fantastis. Rp300 miliar. Eks Penyidik KPK itu sudah dimintai klarifikasi.
"Mantan penyidik KPK yang berasal dari Polri itu merupakan satgas yang langsung menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi Mardani Maming Bupati di Kalimantan Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/7).
Baca Juga: Pak Kapolri! Kapolres Kotabaru Sebaiknya Dinonaktifkan
Adapun dugaan transaksi janggal itu tak ada kaitannya dengan tugas Tri selama di KPK. Namun hasil bisnis pribadinya.
"Kalau dari penjelasan yang bersangkutan, bisnis pribadi. Seperti jual beli mobil dan lain-lain. Tetapi sekali lagi kebenaran tentang itu kan yang bersangkutan yang bisa menjelaskan," ujarnya.
Perlu diketahui, AKBP Tri Suhartanto mulai bertugas di KPK sejak 2018. Masa tugasnya berakhir awal 2023 tadi.
Baca Juga: Selain Kapolres Kotabaru, Ini Deretan Polisi Rekening Gendut
Baca Juga: Yahhh, KPK Ngaku Kehilangan Jejak Masiku Lagi
Baca Juga: Kapolres Kotabaru Pemilik Transaksi 'Gendut' Miliki Harta Rp11,6 Miliar
Transaksi gendut itu diendus Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK). Ada nilai yang tak logis dari rekening Tri.
Fakta itu sebelumnya dibeberkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Bahkan ia menyebut lebih dari Rp300 miliar.
Baca Juga: DPR Lembek Tanggapi Transaksi 'Gendut' Kapolres Kotabaru
"Dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel dalam siniar YouTube berjudul; Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK, akhir pekan tadi.
Sanggahan Tri
Merespons tudingan itu, Tri mau ambil pusing. Ia merasa tak ada persoalan dengan Novel Baswedan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
"Saya sama Bang Novel tidak ada permasalahan sama sekali. Beliau orang baik dan senior yang perhatian juga," ungkapnya, Selasa (4/7).
Tri menyebut, jika pun ada masala saat ia masih di KPK, dia sering menghadap Novel.
"Bahkan saya sama beliau berhubungan baik sampai sekarang," ucapnya.
Terkait transaksi Rp300 miliar, kata Tri tegas. Uang itu tak ada kaitannya dengan posisi tugasnya saat di KPK maupun Polri.
"Ke luar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," katanya
Baca Juga: Yahhh, KPK Ngaku Kehilangan Jejak Masiku Lagi
"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa," lanjutnya.
Secara pribadi, ia meminta maaf kepada publik atas kegaduhan itu. Sekali lagi Tri menegaskan kembalinya ke Polri tak terkait persoalan transaksi tersebut.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya, yaitu empat tahun. Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022," ujarnya.
Ia menjelaskan dirinya resmi kembali ke Polri pada Februari 2023. Alasannya yakni ingin dekat dengan keluarga.
"Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," tutupnya.
Baca Juga: Kompolnas Surati Kapolri Usut Transaksi ‘Gendut’ Kapolres Kotabaru!
DPR Lembek
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai anggota DPR RI lembek dalam menanggapi isu miring yang berkaitan dengan Polri.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Terutama isu miring tentang ketidakpatuhan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.
Maka ia mencurigai terdapat perjanjian terselubung yang ditujukan demi menutupi kesalahan di balik melempemnya DPR mengomentari institusi Polri.
"Mengapa DPR bersikap lembek pada Polri bukan karena takut tapi karena sudah ada kesepakatan untuk saling menutupi kesalahan satu dengan yang lain. Baik dalam kebaikan atau keburukan," kata Ujang kepada bakabar.com, Jumat (7/7).
Baca Juga: Selain Kapolres Kotabaru, Ini Deretan Polisi Rekening Gendut
Sikap lembek DPR terhadap kinerja Polri telah menjadi rahasia publik dan memancing kegeraman lantaran wakil rakyat tak kritis mengomentari kinerja Polri.
"Ciri-ciri orang bersikap lembek itu ada suatu deal di baliknya, itu sudah bukan rahasia umum dan diketahui publik," ujarnya.
Maka ia mendorong DPR mesti lebih kritis terhadap Polri dan jujur menilai kinerja seluruh mitra kerja tanpa terkecuali.
"Saya melihat, mestinya karena DPR punya komisi pengawasan seharusnya lebih galak, lebih kritis terhadap kinerja Polri. Kalau bagus diapresiasi, kalau jelek ya dikritisi. Harus objektif dalam membangun bangsa ini," pungkasnya. (*)
Catatan redaksi: Tulisan ini telah disunting pada pukul 19.13, Jumat (7/7) dengan tambahan sanggahan Tri dan analisis dari pengamat.