bakabar.com, CIANJUR - Seorang ibu dan anak di Cianjur menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelakunya adalah suami yang tak mau diceraikan istrinya.
Korban adalah S (21) dan anaknya A (4). Sementara pelaku atau suaminya adalah AH (28).
KDRT terjadi pada Minggu (14/1). Peristiwa bermula saat S menitipkan A kepada AH. Sebab, S akan bekerja ke luar kota.
"Posisinya saya dan AH ini sudah pisah ranjang," ucap korban S, Jumat (19/1).
Baca Juga: Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Cianjur Ditangkap Polisi
AH dan S sempat mengobrol soal perceraian. AH diduga tak mau diceraikan. Di tengah obrolan, AH berdiri dan mengambil termos berisi air panas. Sesaat kemudian, air itu disiramkan pada wajah S.
S sempat menghindar, namun air panas tersebut tetap mengenai wajahnya. Bahkan, tangan anaknya juga terkena. Kulit mereka pun melepuh.
“Sekarang kasusnya sudah ditangani Polsek Ciranjang,” tutur S.
Baca Juga: Bertambah, 1 Siswa SMAN 1 Sidoarjo Tewas saat Kecelakaan di Tol Ngawi
S menjelaskan bahwa dirinya dan AH sudah pisah ranjang 25 hari. Bahkan, AH tidak pernah memberi nafkah. Karenanya, S memutuskan bekerja ke luar kota.
Setelah melakukan tindakan KDRT tersebut, AH kabur dan belum diketahui keberadaannya. Polisi masih mencari.