Kasus KDRT

Tak Mau Cerai, Suami Siram Air Panas ke Istri dan Anak di Cianjur

Seorang ibu dan anak di Cianjur menjadi korban KDRT. Pelakunya adalah suami yang tak mau diceraikan istrinya.

Featured-Image
Seorang ibu mengalami luka bakar akibat disiram air panas oleh suaminya. Foto: dok keluarga korban

bakabar.com, CIANJUR - Seorang ibu dan anak di Cianjur menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelakunya adalah suami yang tak mau diceraikan istrinya.

Korban adalah S (21) dan anaknya A (4). Sementara pelaku atau suaminya adalah AH (28).

KDRT terjadi pada Minggu (14/1). Peristiwa bermula saat S menitipkan A kepada AH. Sebab, S akan bekerja ke luar kota.

"Posisinya saya dan AH ini sudah pisah ranjang," ucap korban S, Jumat (19/1).

Baca Juga: Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Cianjur Ditangkap Polisi

AH dan S sempat mengobrol soal perceraian. AH diduga tak mau diceraikan. Di tengah obrolan, AH berdiri dan mengambil termos berisi air panas. Sesaat kemudian, air itu disiramkan pada wajah S.

S sempat menghindar, namun air panas tersebut tetap mengenai wajahnya. Bahkan, tangan anaknya juga terkena. Kulit mereka pun melepuh.

“Sekarang kasusnya sudah ditangani Polsek Ciranjang,” tutur S.

Baca Juga: Bertambah, 1 Siswa SMAN 1 Sidoarjo Tewas saat Kecelakaan di Tol Ngawi

S menjelaskan bahwa dirinya dan AH sudah pisah ranjang 25 hari. Bahkan, AH tidak pernah memberi nafkah. Karenanya, S memutuskan bekerja ke luar kota.

Setelah melakukan tindakan KDRT tersebut, AH kabur dan belum diketahui keberadaannya. Polisi masih mencari.

Editor


Komentar
Banner
Banner